Beuh, Ternyata saat Mencuri Anggota Dewan Itu sedang ‘Fly’
Senin, 25 Juli 2016 – 18:20 WIB

Anggota DPRD Bandarlampung, NR saat digiring polisi ke Mapolresta Bandarlampung. Foto: Radar lampung/jpg
Karena dari pengakuan petugas keamanan RSUDAM, tersangka sempat mengancam menggunakan airsoft gun tersebut saat hendak ditangkap. Penyidik pun menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(cw4/yay/p6/c1/fik/ray/jpnn)
LAMPUNG - Kapolresta Bandarlampung Kombespol Hari Nugroho menegaskan bahwa NR, anggota DPRD Bandarlampung telah ditetapkan tersangka dan resmi ditahan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV