Beuh, Ternyata saat Mencuri Anggota Dewan Itu sedang ‘Fly’
Senin, 25 Juli 2016 – 18:20 WIB
Karena dari pengakuan petugas keamanan RSUDAM, tersangka sempat mengancam menggunakan airsoft gun tersebut saat hendak ditangkap. Penyidik pun menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(cw4/yay/p6/c1/fik/ray/jpnn)
LAMPUNG - Kapolresta Bandarlampung Kombespol Hari Nugroho menegaskan bahwa NR, anggota DPRD Bandarlampung telah ditetapkan tersangka dan resmi ditahan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
- Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa