Beuuuh...Ansyaad Mbai Sindir DPR
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisma (BNPT) Ansyaad Mbai menyindir DPR terkait tidak kunjung tuntasnya pembahasan RUU Antiterorisme.
Dia mengatakan, masyarakat seharusnya mendorong agar RUU tersebut segera disahkan menjadi undang-undang.
Sebab, regulasi itu menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Disinggung soal penguatan peran Polri dan masuknya TNI dalam RUU Antiterorisme, purnawirawan Polri bintang dua itu menyebut hal tersebut bukan masalah.
"Itu sebetulnya bukan masalah. Diputar-putar kayak apa undang-undangnya, keterlibatan militer itu seperti yang sekarang ini. Itu kan juga sudah masuk ke dalam doktrin ABRI dari dulu," ujar Ansyaad di sela-sela HUT Bhayangkari ke-71 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (10/7).
Dia menjelaskan, sudah menjadi prinsip universal di mana TNI akan terlibat dalam situasi yang tidak bisa lagi diatasi oleh Polri.
Artinya, kondisinya sudah gawat dan di luar kemampuan polisi.
"Artinya apa, di luar kemampuan Polri, baru TNI masuk. Diputar kayak apa tetap begitu. Di seluruh dunia juga begitu," jelas dia.
Saat disinggung besarnya unsur politik yang mengganjal pengesahan RUU Antiterorisme, dia justru menyebut itu ulah politikus.
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisma (BNPT) Ansyaad Mbai menyindir DPR terkait tidak kunjung tuntasnya pembahasan RUU Antiterorisme.
- Minta Ormas Radikal Ditutup, Ansyaad Mbai: Jangan Beri Kesempatan Mereka Muncul!
- Jenderal Tito Minta Masalah Ini Diatur di RUU Terorisme
- Siapkan Perpres Pelibatan TNI Hadapi Terorisme
- Revisi UU Antiterorisme Berpeluang Disahkan Pekan Depan
- Tolak Revisi UU Terorisme, Cari Simpati Kelompok Radikal?
- Alumni Mahasiswa Suriah Desak DPR Sahkan UU Antiterorisme