BG Menang, Hakim Sarpin Dipuji Fraksi Golkar

jpnn.com - JAKARTA - Hakim tunggal sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan (BG) di PN Jakarta Selatan, menuai pujian usai memutuskan menganulir status tersangka BG di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pujian itu disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar DPR, Bambang Soesatyo, Senin (16/2). "Fraksi Partai Golkar menyambut baik keputusan berani hakim Sarpin yang memenangkan praperadilan BG," kata politikus Golkar yang akrab disapa Bamsoet lewat pesan singkatnya.
Karena itu, kata Bamsoet, fraksi Partai Golkar di DPR mendesak presiden untuk segera melantik Komjen BG sebagai kapolri. Presiden tidak punya alasan lagi untuk menunda-nunda apalagi membatalkan pelantikan BG. "Yang bersangkutan (BG) kini telah menjadi orang merdeka," tandasnya.
Seperti diketahui Hakim Sarpin dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan Senin pagi (16/2), memutuskan agar KPK mencabut status tersangka terhadap Komjen Pol Budi Gunawan atas kasus dugaan gratifikasi.
Dengan putusan ini maka penetapan aquo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Penetapan status tersangka terhadap BG sehari sebelum fit and proper testnya di DPR, tidak sah secara hukum. (fat/jpnn)
JAKARTA - Hakim tunggal sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan (BG) di PN Jakarta Selatan, menuai pujian usai memutuskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?