BG Menang, Ical: Boleh Kesal, Tapi Harus Diterima
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menyatakan, semua pihak harus menerima putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan sebagai sebuah proses hukum. Termasuk, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Semua pihak harus terima keputusan ini. Boleh kesal, tidak senang tapi harus diterima. Dalam kehidupan semua ada dinamikannya," terang pria yang karib disapa Ical itu di gedung DPR, Jakarta, Senin (16/2).
Ical juga menegaskan, sejak awal proses pengusulan Komjen BG sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman sudah melalui prosedur yang diatur undang-undang. Sehingga, tidak ada lagi alasan Presiden Joko Widodo menunda pelantikannya.
"Kalau kita lihat proses dari awal, BG satu-satunya calon dan sudah dapat persetujuan DPR. Presiden Jokowi tunggu proses praperadilan. Sekarang sudah dikatakan tidak layak (BG tersangka) dan harus dicabut, tentu presiden sudah punya bahan untuk segera melantik BG," tegas Ical. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menyatakan, semua pihak harus menerima putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan sebagai sebuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan