BG Menang, Jokowi Ikut Senang
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti utama dari The Jokowi Institute, Junaidi mengatakan dari segi politik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut senang karena diuntungkan oleh putusan praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, yang mengabulkan sebagian permohonan pihak pemohon Komjen Budi Gunawan (BG).
"Putusan praperadilan tersebut menguntungkan Presiden Jokowi, sebab semenjak BG jadi tersangka, berbagai spekulasi muncul yang intinya menyulitkan posisi Jokowi. Maju kena, mundur kena dan diam pun kena," kata Junaidi, Senin (16/2).
Sebagai pemimpin di negara demokrasi lanjutnya, Presiden Jokowi pasti tidak akan melarang berbagai opini setelah adanya putusan praperadilan tersebut. Bahkan menurut Junaidi, pro dan kontra menyusul putusan tersebut akan semakin bertebaran.
"Tapi sebagai Presiden, Jokowi pasti berpegang kepada putusan hukum yang sudah ada dan tidak akan terjebak dengan pertikaian opini yang akan terus berkembang," ujarnya.
Junaidi menambahkan, keputusan pengadilan adalah instrumen negara untuk menyelesaikan satu masalah dan mengikat pihak-pihak terkait. (fas/jpnn)
JAKARTA - Peneliti utama dari The Jokowi Institute, Junaidi mengatakan dari segi politik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut senang karena diuntungkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK