BG Terpilih Jadi Wakapolri, Buwas: Biar Kapolri Umumkan
jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) belum bersedia menanggapi informasi terpilihnya Komjen Pol Budi Gunawan sebagai wakapolri dalam pertemuan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri beberapa waktu lalu.
Buwas beralasan kewenangan untuk mengumumkan terpilihnya wakapolri yang baru, sepenuhnya berada di tangan Kapolri.
"Semuanya diusulkan, artinya dalam wanjakti seluruh bintang tiga yang ada punya hak untuk diusulkan, tapi keputusannya itu nanti wanjakti sendiri. Jadi itu urusan internal, keputusannya internal," ujarnya usai bertemu Mendagri membahas pengamanan peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika, Selasa (21/4).
Meski belum bersedia menanggapi sudah adanya keputusan Wanjakti, Buwas mengakui pertemuan membahas pemilihan Wakapolri telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Pertemuan dihadiri delapan perwira tinggi. Masing-masing lima bintang tiga dan tiga bintang dua yang berkaitan dengan anggota Wanjakti.
"Pak Kapolri yang akan mengumumkan. Saya enggak tahu, itu kewenangannnya. Waktunya terserah Kapolri. Kita tidak mau ada dua matahari," katanya.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane sebelumnya mengatakan, pertemuan Wanjakti plus beberapa waktu lalu, memutuskan memilih BG sebagai Wakapolri.
Neta mengaku dari informasi yang diperoleh menyebut semua jenderal dalam Wanjakti menandatangani persetujuan BG menjadi Wakapolri. (gir/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) belum bersedia menanggapi informasi terpilihnya Komjen Pol Budi Gunawan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari