Bhakti Investama Siapkan Fee Demi Loloskan Restitusi
Tommy Hindratno Suruh Ayahnya Terima Suap Pajak
Kamis, 16 Agustus 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Pengusaha James Gunaryo Budirahardjo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menyuap petugas pajak Sidoarjo, Tommy Hindratno, akhirnya duduk di kursi pesakitan. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/8), James didakwa menyogok Tommy untuk mengurus restitusi pajak PT Bhakti Investama Tbk (PT BI). Menurut JPU, James yang sebenarnya bekerja sebagai staf pembukuan di PT Agis Electronic, terus-menerus berhubungan dengan Tommy untuk mengurus restitusi perusahaan terbuka yang mayoritas sahamnya dimiliki pengusaha ternama Harry Tanoesudibjo. "Dalam pembicaraan itu terdakwa (James) menjanjikan akan membicarakan dengan PT Bhakti Investama mengenai fee bagi Tommy dan tim pemeriksa pajak, supaya dapat cair lebih dulu sebelum pembayaran kelebihan diterima," tutur Agus.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Agus Salim saat membacakan surat dakwaan membeberkan, James yang sebenarnya telah mengenal Tommy sebagai pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, pada Januari 2012 mengadakan pertemuan dengan Komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antonious Z Tonbeng di kantin MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. James dan Tonbeng meminta bantuan Tommy terkait pengajuan klaim PT Bhakti Investama Tbk atas Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) lebih bayar. "Kalau berhasil, ada lah," kata Agus menirukan ucapan James ke Tommy.
Klaim lebih bayar pajak itu terdiri Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun 2010 sebesar Rp 517,6 juta dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 2003-2010 sebesar Rp3,26 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengusaha James Gunaryo Budirahardjo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menyuap petugas pajak Sidoarjo, Tommy Hindratno,
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban