Bharada E Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator di Kasus Brigadir J, Siap Buka-Bukaan?
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Deolipa Yumara menjadi kuasa hukum baru Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
Dia menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri pada Sabtu (6/8) kemarin.
Deolipa mengatakan dia sudah berkomunikasi dengan Bharada E terkait perkembangan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dari hasil komunikasi itu, Bharada E sepakat mengajukan justice collaborator.
"Kami bersepakat, ya, sudah kami ajukan yang bersangkutan (Bharada E, red) sebagai justice collaborator dan kami meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa di Bareskrim Polri, Sabtu malam.
Deolipa menyebut kliennya yang merupakan anggota Brimob itu sebagai saksi kunci dalam kasus kematian Brigadir J.
Hal itu, kata dia, setelah dirinya dan Burhanuddin bertemu secara langsung dengan Bharada E dan mendengarkan semua cerita perihal kasus kematian Brigadir J.
"Tentunya kami dalam kacamata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meskipun tersangka," tutur Deolipa.
Tersangka kasus penembakan sesama anggota Polri, Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Diduga 200 Tambang di Kaltim Beroperasi Ilegal, Praktisi Sebut Penegakan Hukum Lemah
- Demi Wujudkan WBP Sadar Hukum, Lapas Kelas IIA Bekasi Gelar Acara Ini
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Sejak 4 Agustus 2023 Richard Eliezer Bebas Bersyarat