Bharada E Ajukan Jadi Justice Collaborator, Ketua Komnas HAM: Bagus
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengomentari informasi mengenai Bharada E yang ingin menjadi justice collaborator.
Bharada E disebut ingin menjadi justice collaborator dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Baca Juga: Sudah Tak Tahan, Riki Minta Mbak MI Melayaninya di Mobil, Tetapi
Hal itu diungkapkan oleh Deolipa Yumara yang menjadi kuasa hukum Bharada E.
Taufan justru mengapresiasi pengajuan tersebut agar kasus yang diklaim sebagai baku tembak itu lebih jelas.
“Bagus, dari awal kami sudah usulkan itu (untuk jadi justice collaborator),” ucap Taufan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8).
Dia, bahkan pernah menyampaikan kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo agar Bharada E menjadi justice collaborator.
Seseorang baru bisa menjadi justice collaborator setelah memenuhi sejumlah syarat termasuk telah menjadi pelaku tindak pidana.
Taufan justru mengapresiasi pengajuan tersebut agar kasus yang diklaim sebagai baku tembak itu lebih jelas.
- Demi Wujudkan WBP Sadar Hukum, Lapas Kelas IIA Bekasi Gelar Acara Ini
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Sejak 4 Agustus 2023 Richard Eliezer Bebas Bersyarat
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga