Bharada E Berdoa sebelum Menembak Yosua, Ferdy Sambo: Kau Tembak Cepat!
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum alias JPU mengungkapkan bahwa Richard Eliezer alias Bharada E sempat berdoa sebelum menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.
Hal itu terungkap dalam sidang perdana terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10). Agenda sidang itu ialah pembacaaan surat dakwaan.
Menurut JPU, Bharada Richard menembak Yosua karena diperintahkan oleh Ferdy Sambo.
Sebelum menjalankan perintah Ferdy Sambo, Bharada Richard sempat berdoa.
"Bharada Richard berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Yosua Hutabarat," kata JPU.
Surat dakwaan itu juga membeber adanya kesempatan mencegah pembunuhan berencana tersebut terjadi.
Menurut JPU, Bripka Ricky Rizal Wibowo yang mengetahui rencana jahat Ferdy Sambo bisa mencegah Yosua masuk ke dalam rumah.
Sebelum eksekusi terjadi, Bripka Ricky Rizal tidak masuk ke dalam rumah. Dia berdiri di garasi untuk mengawasi Yosua yang berdiri di halaman rumah dinas tersebut.
Bharada Richard Eliezer yang diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua sempat berdoa sebelum menembak korbannya dalam pembunuhan berencana.
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya