Bharada E Berdoa sebelum Menembak Yosua, Ferdy Sambo: Kau Tembak Cepat!

Bharada E Berdoa sebelum Menembak Yosua, Ferdy Sambo: Kau Tembak Cepat!
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN

Saat itu Yosua masih mengerang kesakitan. Namun, Sambo berupaya memastikan anak buahnya itu mati.

Sambo menembakkan senjatanya ke arah kepala bagian belakang Brigadir Yosua. Tembakan mematikan itu mengakibatkan Yosua meninggal dunia.

Peluru dari senjata Sambo menembus ke wajah Yosua. Terdapat luka bakar pada bagian cuping hidung sisi kanan luar yang disebabkan peluru.

Lintasan peluru itu juga merusak tulang dasar tengkorak pada dua tempat.

"Mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan menimbulkan resapan darah pada bawah kelopak mata kanan yang lintasan anak peluru telah mebimbulkan kerusakan otak," ujar JPU.

Syahdan, Ferdy Sambo menembakkan senjatanya ke dinding berkali-kali guna menghilangkan kejahatannya.

Sambo yang saat itu masih aktif sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri juga menempelkan senjatanya ke tangan kiri Brigadir Yosua.

Selanjutnya, Sambo menembakkan pistol yang sudah dilekatkan di tangan Yosua untuk menembak ke arah dinding dekat TV.

Bharada Richard Eliezer yang diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua sempat berdoa sebelum menembak korbannya dalam pembunuhan berencana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News