Bharada E Bersaksi: Semua Ajudan Tahu Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Pisah Rumah

Bharada E Bersaksi: Semua Ajudan Tahu Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Pisah Rumah
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10). Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap hal mengagetkan saat bersaksi untuk Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal yang didakwa membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Didatangkan sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11), polisi yang penembak Brigadir J itu menyatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang notabene pasutri sudah kerap pisah rumah.

Pada persidangan itu, awalnya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan kehidupan rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri.

"Mengenai kebiasaan FS pisah rumah dengan Saudari PC, Saudara ketahui sendiri?" tanya Hakim Wahyu di ruang sidang.

Richard yang duduk di kursi saksi pun langsung menyahuti mertanyaan itu.

"Tahu sendiri," ujar Richard.

Menurut Richard, bukan hanya dirinya yang mengetahui soal Ferdy Sambo dan Putri kerap tidak serumah.

"Semua ajudan tahu semua," ucap Richard.

Awalnya majelis hakim bertanya kepada Richard Eliezer alias Bharada E soal menanyakan kehidupan rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News