Bharada E Bikin Pengakuan Terbaru Soal Menembak Brigadir J, Keamanannya Harus Dijamin Polri
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan pengungkapan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022, memasuki babak baru.
Edi menjelaskan bahwa Bharada E yang kini ditahan di Mabes Polri memberikan pengakuan terbaru, yakni menembak karena mendapatkan tekanan dari atasan.
Akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta itu mengatakan pengakuan Bharada E ini bakal menjadi petunjuk penting untuk didalami oleh Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut dia, kesaksian terbaru Bharada E, ini akan digunakan penyidik mengungkap aktor dugaan pembunuhan Brigadir J. Pengakuan Bharada E, lanjut Edi, tentunya akan dicek silang dengan fakta-fakta lainnya agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), itu meminta Polri menjamin keamanan Bharada E kini menyandang status tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.
"Keamanan Bharada E harus dijamin Polri. Dia juga sudah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai saksi sekaligus pelaku yang bekerja sama mengungkap kasus," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/8).
Edi menilai bahwa komitmen Kapolri Jenderal Listyo dalam mengusut dan menuntaskan kasus ini sangat kuat. “Kapolri bakal memproses secara hukum siapa saja, termasuk jenderal sekalipun,” kata Edi.
Selain Bharada E, Polri juga telah menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka dalam kasus ini.
Bharada E membuat pengakuan terbaru soal menembak Brigadir J. Bang Edi meminta Polri menjamin keamanan Bharada E.
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!