Bharada E Bikin Pengakuan Terbaru Soal Menembak Brigadir J, Keamanannya Harus Dijamin Polri
Selasa, 09 Agustus 2022 – 14:22 WIB
Polri juga memeriksa 25 anggota Polri yang diduga melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo juga telah diamankan di Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan karena dugaan pelanggaran kode etik.
Tidak hanya perkara pelanggaran etika, Polri membuka kemungkinan untuk menjerat para anggotanya secara pidana terkait pembunuhan Brigadir J jika menemukan cukup bukti.
Di tempat terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Polri bakal mengumumkan tersangka baru pada Selasa sore di Mabes Polri. Dedi menyebutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengumumkan tersangka baru itu. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bharada E membuat pengakuan terbaru soal menembak Brigadir J. Bang Edi meminta Polri menjamin keamanan Bharada E.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan