Bharada E Bilang Menembak Brigadir J Atas Perintah Atasan, Tak Ada Baku Tembak

Bharada E Bilang Menembak Brigadir J Atas Perintah Atasan, Tak Ada Baku Tembak
Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E (tengah) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7). Foto: Ricardo

Ricky Rizal juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Saat ini, Brigadir RR ditahan di Bareskrim Polri.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari kepolisian perihal klaim pengacara Bharada E itu. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kuasa hukum Bharada E menyebut kliennya menembak Brigadir J atas perintah atasannya dan ada pelaku lain.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News