Bharada E Bilang Menembak Brigadir J Atas Perintah Atasan, Tak Ada Baku Tembak
Senin, 08 Agustus 2022 – 12:41 WIB
Ricky Rizal juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Saat ini, Brigadir RR ditahan di Bareskrim Polri.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari kepolisian perihal klaim pengacara Bharada E itu. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kuasa hukum Bharada E menyebut kliennya menembak Brigadir J atas perintah atasannya dan ada pelaku lain.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Survei SMRC: Andi Nirwana Unggul Jika Head to Head dengan Burhanuddin di Pilkada Bombana
- Pakar Dorong Kejaksaan Tuntut Maksimal Terdakwa Burhanuddin dalam Perkara Penipuan
- Jabatan 3 Kepala Daerah di Sultra Segera Berakhir, Termasuk Pj Bupati Bombana, Penggantinya?
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Pj Bupati Bombana Diduga Melanggar Aturan Mutasi Pejabat, Sekda Merespons Begini
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah