Bharada E Buka Mulut soal Irjen Ferdy Sambo, Muncul Nama Brigadir Daden
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap kejanggalan sosok Bhayangkara Dua Richard Eliezer a.k.a Bharada E.
Anda sudah tahu? Bharada Eliezer kini menyandang status tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkap Bharada E bukan polisi yang jago menembak.
LPSK mendapat informasi bahwa Bharada E baru memegang pistol pada November 2021.
"Latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan. Menurut informasi yang kami dapat, Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak," kata Edwin saat dihubungi wartawan, Kamis (4/8).
Edwin menepis informasi yang menyebut Bharada E sebagai sniper alias penembak jitu.
"Dia tidak masuk standar itu (sniper), bukan kategori penembak yang mahir," ujar Edwin.
Buka Mulut
Mantan pegiat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan itu juga membeber kejanggalan lain soal Bharada E.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkap Bharada E ternyata polisi yang, ah sudah baca saja.
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata