Bharada E Dijadwalkan Jalani Assessment Psikologis Hari Ini

Sebelumnya, Bharada E yang disebut-sebut sebagai anggota Brimob yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Namun, LPSK tidak serta merta mengabulkan permohonan ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Menurut Juru Bicara (Jubir) LPSK Rully Novian, permohonan dari Bharada E masih dalam penelaahan.
"Ini baru permohonan (perlindungan, red)," ucap Rully saat dihubungi JPNN.com pada Kamis (21/7).
Tim LPSK juga belum bisa menyimpulkan apakah Bharada E merasa terancam atau tidak sehingga minta dilindungi.
"Itu masih dalam materi penelaahan kami apakah terancam atau tidak, tetapi memang kami belum bisa sampaikan," ujar dia.
LPSK pada Sabtu (16/7), sudah mewawancarai atau mengorek keterangan dari mulut Bharada E soal insiden di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Rully mengatakan Bharada E saat diwawancarai LPSK telah mengungkap rentetan peristiwa yang menewaskan Brigadir J.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadwalkan pemeriksaan assessment psikologis untuk Bharada E, Rabu (27/7)
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- Dunia Hari Ini: Baku Tembak di Papua Menewaskan Puluhan Jiwa