Bharada E Dilindungi LPSK? Edwin Partogi Memberi Penjelasan
Tim LPSK juga masih melakukan pendalaman terkait permohonan perlindungan yang sudah diajukan istri Ferdy Sambo melalui tim penasihat hukumnya pada Kamis (14/7).
Edwin menuturkan pihaknya juga sudah bertemu secara langsung dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, tetapi tim LPSK belum dapat mewawancarai Putri karena kondisi psikologisnya yang belum stabil.
"Pak Kadiv Propam (baru dinonaktifkan, red) menyampaikan langsung istrinya membutuhkan perlindungan dari LPSK. Berharap perlindungan itu dapat meminimalkan dampak psikologis dari peristiwa yang terjadi," ucap Edwin.
Baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu.
Baca Juga: Samuel Hutabarat Ungkap Kejadian 5 Januari saat Brigadir J Mau Balik ke Jakarta
Konon kasus itu dipicu dugaan pelecehan seksual dan pengancaman berupa penodongan pistol oleh Brigadir J terhadao Putri Candrawathi. (mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadjir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Nikita Mirzani Tak Masalah Vadel Badjideh Hadirkan Saksi
- Usut Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng Periksa 34 Saksi
- Dunia Hari Ini: Baku Tembak di Papua Menewaskan Puluhan Jiwa
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon