Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Komentar Ayah Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menilai vonis satu tahun enam bulan kepada Richard Eliezer alias Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya, telah adil.
Menurut Samuel, putusan majelis hakim tentu berdasarkan petimbangan dari segala aspek.
"Hakim sudah begitu arif dan bijaksana mulai dari awal. Mulai dari persidangan Ferdy Sambo sampai Richard dari awal sudah saya bilang ini nanti hasilnya seperti turun tangga dari yang tertinggi sampai yang terendah," kata Samuel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).
Samuel mengatakan tebakan dirinya tidak meleset atas vonis yang dijatuhkan hakim terhadap semua terdakwa perkara itu.
"Saya sudah menduga, ibarat tangga dari atas turun ke bawah, makin kecil semua yang saya prediksi, semuanya tepat," bebernya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Bharada E, sudah adil dan tepat
Dia tidak kuasa menahan tangis karena menyakini Bharada E terpaksa menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
"Saya memahami Richard Eliezer itu terpaksa bukan kehendaknya artinya kami punya kepentingan untuk melindungi dia," ucap Kamaruddin.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menilai vonis satu tahun enam bulan kepada Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya, telah adil.
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri