Bharada E Divonis 18 Bulan Penjara, IPW: Ini Kemenangan Suara Rakyat
Rabu, 15 Februari 2023 – 17:51 WIB

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso soal vonis Bharada E. ANTARA/HO-IPW
Namun demikian, Sugeng mendorong Polri kembali menerima Bharada E menjadi bagian dari Korps Bhayangkara.
"Karena itu akan dapat menaikkan citra Polri di depan publik," pungkas Sugeng.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
IPW menilai vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer alias Bharada E di kasus pembunuhan Brigadir J adalah kemenangan suara rakyat.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI