Bharada E Jadi Tersangka dan Ditahan, Bagaimana Kondisi Keluarga?
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Elizer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengaku sudah berkoordinasi dengan keluarga kliennya.
Hal ini untuk menanyakan apakah ada ancaman diterima setelah Bharada E ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Deolipa, pihak keluarga tidak menerima ancaman setelah penetapan tersangka dan penahanan dilakukan Bareskrim Polri.
"Sampai saat ini tidak ada ancaman (ke keluarga Bharada E, red)," kata Deolipa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8) malam.
Deolipa juga menyebut hingga kini Bharada E bertemu dengan keluarganya. "Belum bertemu," ujar Deolipa.
Namun, Deolipa menyebut kasus yang menyeret kliennya pasti berpengaruh terhadap psikologis keluarganya.
"Ini, kan, masalah perasaan, masalah cinta, masalah keikatan satu darah," tutur Deolipa Yumara.
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka pembunuhan Brigadir J.
Pengacara Bharada E memastikan tidak ada ancaman terhadap keluarga kliennya buntut kasus kematian Brigadir J.
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi
- Kaget dengan Isu Miring, Azizah Salsha Beri Klarifikasi Penting
- Direktorat Siber Bareskrim Tangkap Oknum Guru Honorer Pembobol Sistem BKN