Bharada E Jadi Tersangka dan Ditahan, Bagaimana Kondisi Keluarga?

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Elizer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengaku sudah berkoordinasi dengan keluarga kliennya.
Hal ini untuk menanyakan apakah ada ancaman diterima setelah Bharada E ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Deolipa, pihak keluarga tidak menerima ancaman setelah penetapan tersangka dan penahanan dilakukan Bareskrim Polri.
"Sampai saat ini tidak ada ancaman (ke keluarga Bharada E, red)," kata Deolipa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8) malam.
Deolipa juga menyebut hingga kini Bharada E bertemu dengan keluarganya. "Belum bertemu," ujar Deolipa.
Namun, Deolipa menyebut kasus yang menyeret kliennya pasti berpengaruh terhadap psikologis keluarganya.
"Ini, kan, masalah perasaan, masalah cinta, masalah keikatan satu darah," tutur Deolipa Yumara.
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka pembunuhan Brigadir J.
Pengacara Bharada E memastikan tidak ada ancaman terhadap keluarga kliennya buntut kasus kematian Brigadir J.
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat