Bharada E Jadi Tersangka dan Ditahan, Bagaimana Kondisi Keluarga?

Bharada E Jadi Tersangka dan Ditahan, Bagaimana Kondisi Keluarga?
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara (kiri) dan Muhammad Burhanuddin di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8).

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Elizer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengaku sudah berkoordinasi dengan keluarga kliennya.

Hal ini untuk menanyakan apakah ada ancaman diterima setelah Bharada E ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut Deolipa, pihak keluarga tidak menerima ancaman setelah penetapan tersangka dan penahanan dilakukan Bareskrim Polri.

"Sampai saat ini tidak ada ancaman (ke keluarga Bharada E, red)," kata Deolipa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8) malam.

Deolipa juga menyebut hingga kini Bharada E bertemu dengan keluarganya. "Belum bertemu," ujar Deolipa.

Namun, Deolipa menyebut kasus yang menyeret kliennya pasti berpengaruh terhadap psikologis keluarganya.

"Ini, kan, masalah perasaan, masalah cinta, masalah keikatan satu darah," tutur Deolipa Yumara.

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka pembunuhan Brigadir J.

Pengacara Bharada E memastikan tidak ada ancaman terhadap keluarga kliennya buntut kasus kematian Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News