Bharada E Jalani Sidang Hari Ini, Penasihat Hukum Singgung Soal Perintah Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan 12 saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Penasihat hukum Bharada Richard, Ronny Talapessy menyatakan sidang kliennya hari ini bakal membuktikan apakah diperintah Ferdy Sambo atau tidak dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Bigadir J.
"Terkait persidangan hari ini, menempatkan posisi Bharada E atau Richard Eliezer bahwa dia hanya sebagai alat atau diterimanya perintah jabatan dari Ferdy Sambo," kata Ronny Talapessy di lokasi, Senin (7/11).
Menurut Ronny, guna membuktikan hal itu, semuanya bakal dikaitkan dengan keterangan para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
"Di sini kami akan buktikan terkait dengan saksi yang dihadirkan," ucap Ronny.
Politikus PDIP itu menyinggung soal kliennya yang disidangkan bersamaan dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Ronny mengatakan pihaknya bakal memohon kepada majelis hakim agar kliennya dipisahkan dengan terdakwa lain pada sidang berikutnya.
Pasalnya, menurutnya, Bharada E berstatus justice collaborator dalam perkara ini.
Bharada E kembali menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini, Senin (7/11).
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Prabowo Janji Tak Intervensi Pilkada, Ronny: Kader PDIP Jangan Ragu Sikat Aparat Nakal
- Kades dan ASN Diduga Digerakkan Dukung Paslon Tertentu di Pilkada Jateng
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- PTUN Jakarta Tunda Pembacaan Putusan Terkait Gibran, Ronny PDIP Merespons Begini
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel