Bharada E Jalani Sidang Hari Ini, Penasihat Hukum Singgung Soal Perintah Ferdy Sambo
Senin, 07 November 2022 – 10:45 WIB
"Keterangan dia sebagai justice collaborator, kemudian menempatkan dia untuk menerangka sejujur-jujurnya dan sebenarnya," tutur Ronny.
JPU mendakwa Bharada E dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bharada E kembali menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini, Senin (7/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Jokowi Turun Gunung Pas Pilkada, Ronny: Tanda Elektabilitas RK dan Luthfi Morosot
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Prabowo Janji Tak Intervensi Pilkada, Ronny: Kader PDIP Jangan Ragu Sikat Aparat Nakal
- Kades dan ASN Diduga Digerakkan Dukung Paslon Tertentu di Pilkada Jateng
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini