Bharada E Jujur Membuka Semua, Semoga Mendapat Hukuman Ringan
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pendukung Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).
Mereka memberikan dukungan terhadap Bharada E yang akan menjalani sidang agenda pembacaan vonis dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Sejumlah pendukung berharap Bharada E mendapat hukuman seringan mungkin.
"Karena Bharada E jujur membuka semua. Alhamdulillah keadilan semua ditegakkan di Indonesia ini," kata wanita bernama Eva saat ditemui di PN Jaksel, Rabu (15/2).
Wanita berusia 54 tahun ini juga berterima kasih kepada para netizen yang membantu menyebarkanluaskan informasi terbuka kepada masyarakat.
Eva berharap keputusan majelis hakim mampu meringankan hukuman Bharada E dan tak menampik harapannya untuk divonis bebas.
"Alasan mendukung karena dia seumuran anak saya dan ikhlas melepas banyak uang, saya takut dia di penjara lama karena takut Sambo jahat," tambahnya.
Sementara, wanita bernama Nahda berharap Richard Eliezer mendapat hukuman seringan-ringannya lantaran merupakan tulang punggung keluarga.
Pendukung Bharada E berharap Bharada E mendapat hukuman seringan mungkin dalam sidang vonis perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Mau Berubah?
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa