Bharada E Jujur Membuka Semua, Semoga Mendapat Hukuman Ringan
Rabu, 15 Februari 2023 – 10:36 WIB

Sejumlah pendukung Bharada E yang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, divonis hukuman penjara selama 20 tahun oleh Majelis Hakim PN Jaksel. (antara/jpnn)
Pendukung Bharada E berharap Bharada E mendapat hukuman seringan mungkin dalam sidang vonis perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto