Bharada E Ketemu Almarhum Brigadir J di dalam Mimpi, Buruk, Berdosa
Rabu, 30 November 2022 – 16:00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer a.k.a Bharada E. Foto: Ricardo
Mimpi buruk itu melanda Bharada Richard kurang lebih tiga minggu.
"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," ujar Richard.
"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?" hakim bertanya.
"Betul, Yang Mulia," jawab Richard.
Hakim: Terus?"
Richard: Saya merasa bersalah.
"Itu alasanmu mau menceritakan yang benar?" ujar hakim.
"Iya. Saya tertekan, Yang Mulia, beruntungnya pas saya dibawa itu tidak ada komunikasi dengan FS," kata Richard.
Bharada E menyesal, merasa berdosa mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J.
BERITA TERKAIT
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Ikang Fawzi Kerap Mimpikan Mendiang Istri, Jadi Obat Rindu