Bharada E Kini Berstatus Justice Collaborator, Mulai Terima Perlakuan Khusus

Bharada E Kini Berstatus Justice Collaborator, Mulai Terima Perlakuan Khusus
Ilustrasi - Irjen Ferdy Sambo mengikuti sidang etik di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/8). Foto : Ricardo

Kemudian dilanjutkan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar (Ferdy Sambo) oleh penuntut.

Setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Hingga pukul 14.55 WIB para saksi yang sudah diperiksa sebanyak tiga orang dari total 12 saksi yang dihadirkan.

Tiga saksi tersebut adalah Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Setelah keseluruhan saksi diperiksa, baru dilanjutkan pemeriksaan Ferdy Sambo selaku terduga pelanggar. (Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Bharada E kini berstatus sebagai justice collaborator terkait kasus Ferdy Sambo, ini salah satu perlakuan khusus yang diterima.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News