Bharada E Mau Buka-bukaan, Tolong Dilindungi, Jangan Sampai Mati Gegara Diracun
Rabu, 10 Agustus 2022 – 00:01 WIB
Polri sudah menetapkan Bharada E bersama tiga orang lain yaitu Irjen Ferdy Sambo, RR, dan KM sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo diketahui berperan sebagai penyuruh dan menyusun skenario dalam aksi penembakan kepada Brigadir J.
RR dan KM membantu tindak pidana, sedangkan Bharada E bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.
Namun, Bharada E menjadi justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J dan telah mengajukan ke LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8). (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menko Polhukam Mahfud MD meminta LPSK dan Polri melindungi Bharada E yang mau membongkar kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan, Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral