Bharada E Mau Buka-bukaan, Tolong Dilindungi, Jangan Sampai Mati Gegara Diracun

Bharada E Mau Buka-bukaan, Tolong Dilindungi, Jangan Sampai Mati Gegara Diracun
Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E. Foto: Ricardo/JPNN

Polri sudah menetapkan Bharada E bersama tiga orang lain yaitu Irjen Ferdy Sambo, RR, dan KM sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo diketahui berperan sebagai penyuruh dan menyusun skenario dalam aksi penembakan kepada Brigadir J.

RR dan KM membantu tindak pidana, sedangkan Bharada E bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.

Namun, Bharada E menjadi justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J dan telah mengajukan ke LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8). (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Menko Polhukam Mahfud MD meminta LPSK dan Polri melindungi Bharada E yang mau membongkar kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan, Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News