Bharada E Menembak Brigadir J Bukan Bela Diri, Teriakan Istri Ferdy Sambo Masih Misteri
Kamis, 04 Agustus 2022 – 08:31 WIB

Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP, jadi bukan bela diri," ucap Brigjen Andi. (antara/sam/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J bukan bela diri. Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo masih misteri.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam? Irjen Helmy Bilang Begini