Bharada E Mengaku Mendapat Ancaman, dari Siapa?
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah selesai melaksanakan asesmen psikologis terhadap Bharada E.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan hasil asesmen psikologis Bharada E diperkirakan bakal rampung dalam dua minggu ke depan.
"Menurut psikolog dalam dua minggu setelah pemeriksaan kemarin akan dikeluarkan dan itu menjadi salah satu rujukan LPSK juga melihat situasi kondisi dari Bharada E seperti apa, termasuk juga berhubungan dengan peristiwa," kata Edwin kepada wartawan, Rabu (3/8).
Dalam asesmen tersebut, Edwin melanjutkan LPSK mendapati bahwa Bharada E memohon perlindungan karena merasa ada ancaman terhadap dirinya.
Kendati demikian, Edwin tidak menjelaskan secara perinci ancaman apa yang diterima Bharada E.
"Ya, memang Bharada E menyampaikan sesuatu hal yang menurut dia akan mengancamnya, tetapi itu juga mohon maaf belum bisa kami sampaikan kepada publik," ujar Edwin.
Seusai asesmen psikologis, LPSK bakal berkoordinasi dengan Bareskrim Polri yang menangani kasus tersebut.
"Apa informasi yang diperoleh Bareskrim atau dari proses pro-justitia dari Bharada E seperti apa, untuk kami cocokkan atau komparasi dengan informasi yang kami peroleh," ujar Edwin. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah selesai melaksanakan asesmen psikologis terhadap Bharada E, simak selengkapnya.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon
- Soal Saksi Pansus Haji Mendapat Tekanan, Menag Yaqut: Intimidasi itu Dilakukan oleh Siapa?