Bharada E Mengamini Kesaksian Kamaruddin soal Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J, Ronny Berkata

Bharada E Mengamini Kesaksian Kamaruddin soal Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J, Ronny Berkata
Penasihat hukum terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy memberikan keterangan kepada awak media di depan ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (25/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy meluruskan jawaban kliennya yang mengamini semua kesaksian Kamaruddin Simanjuntak di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Salah satu kesaksian Kamaruddin soal Putri Candrawathi yang diduga ikut menembak Brigadir J menggunakan senjata api buatan Jerman.

Sepengetahuan Ronny, Bharada Richard menyampaikan orang yang menembak Brigadir J ada dua.

"Bahwa klien kami menyampaikan yang menembak itu dua, RE (Richard Eliezer) dan FS (Ferdy Sambo)," kata Ronny seusai sidang.

Terkait sikap Bharada Richard mengamini semua kesaksian Kamaruddin di persidangan, Ronny menyebut bakal ada pembuktian pada persidangan nanti.

"Nantikan agenda pembuktian. Nanti kelihatan di situ senjata siapa pelurunya, balistiknya, kemudian dari labfornya bagaimana itu. Nanti akan disampaikan," tutur Ronny.

Sebelumnya, Bharada Richard mengamini semua kesaksian Kamaruddin di ruang sidang.

"Sudah benar, Yang Mulia," kata Bharada Richard di ruang sidang.

Respons Ronny Talapessy soal Bharada E mengamini semua kesaksian Kamaruddin Simanjuntak, termasuk tentang Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News