Bharada E Menyampaikan Sesuatu yang Akan Mengancamnya
Kamis, 04 Agustus 2022 – 02:10 WIB

LPSK. Foto : Ricardo/JPNN.com
Bharada E menjadi tersangka setelah penyidik memeriksa 42 saksi, termasuk para ahli forensik dan balistik.
Penyidik juga menyita sederet barang bukti, antara lain, alat komunikasi, CCTV, dan benda lain dari tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Andi, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) meneliti berbagai barang bukti itu.
"Ini tetap berkembang,masih ada beberapa saksi lagi untuk beberapa hari ke depan," ujar mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut itu. (cr1/cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkap keterangan Bharada E tentang sesuatu yang menurut dia akan mengancam dirinya di kasus kematian Brigadir J.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi