Bharada E Minta Bersaksi Secara Daring untuk Ferdy Sambo, Arman Hanis: Kayak Orang Takut
Senin, 12 Desember 2022 – 15:30 WIB

Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
Dia lantas mempertanyakan urgensi kubu Bharada E meminta klien mereka mengikuti sidang secara daring.
"Apakah ada yang ditutupi? Apakah mereka takut untuk bersaksi? Kan, sudah dilindungi oleh LPSK. LPSK itu kayaknya satu rombongan datang," ujar Arman.
Arman justru menilai permohonan untuk menghadirkan Bharada E secara daring terkesan meragukan perlindungan dari LPSK.
"Apakah enggak percaya sama LPSK. Percaya saja sama LPSK, ada hakim ada jaksa. Jadi, kayak orang takut begitu," tutur Arman Hanis.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang perkara pembunuhan berencana pada Selasa (13/12) besok. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy minta kliennya bersaksi secara daring untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Begini alasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan
- Tim Hukum Hasto Sebut KPK Politis dalam Penanganan Kasus, Hak Peradilan Dicabut
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Resmi Ditunjuk Jadi Jubir PDIP, Basarah Singgung Soal Koordinasi dengan Megawati