Bharada E Sampai Menolak Diperiksa, Dia Mau Menulis Sendiri Kronologi Penentu Nasib Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menuliskan sendiri kesaksian mengenai kronologi pembunuhan Brigadir J.
Agung juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah memiliki bukti cukup untuk menjerat Irjen Ferdy Sambo ke ranah pidana.
Menurut pemimpin Inspektorat Khusus (Itsus) bentukan Kapolri itu, pihaknya menemukan bukti cukup bahwa eks Kadiv Propam Polri itu melakukan tindak pidana.
"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, maka juga telah ditemukan bukti yang cukup bahwa FS adalah melakukan tindak pidana," kata Agung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Dia menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap Ferdy Sambo di Mako Brimob, Senin (8/8).
"Kapolri tadi sudah menyampaikan, setelah melakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Di sisi lain, eks Kakorlantas itu juga mengungkapkan pihaknya berencana melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Namun, Bharada E mengungkapkan ingin menulis sendiri apa yang terjadi.
Eks Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E mengungkapkan ingin menulis sendiri apa yang terjadi.
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI