Bharada E: Saya Hanyalah Seorang Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Jenderal

Bharada E: Saya Hanyalah Seorang Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Jenderal
Terdakwa Bharada Richard Eliezer Lumihang Pumiu alias Bharda E menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J seusai sidang pembacaan dakwaan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E meminta maaf dan menyesali perbuatannya menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Bharada E pun menyampaikan alasannya bahwa dia sebagai anggota Polri tidak mampu menolak perintah atasannya yang merupakan seorang jenderal, Ferdy Sambo

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," kata Bharada E seusai persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Eliezer untuk pertama kalinya berbicara kepada publik dan menyampaikan rasa dukacita serta turut berbelasungkawa atas kematian Brigadir Yosua.

"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," katanya.

Pria 24 tahun itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir J.

"Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," tambahnya.

Pria asal Manado, Sulawesi Utara, itu membacakan surat permohonan maaf dengan suara bergetar dan menahan tangis. 

Bharada E mengaku hanya seorang anggota yang tak memiliki kemampuan menolak perintah atasannya seorang jenderal, Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News