Bharada E Sudah Nyaman, Bisa Bercanda dan Tertawa
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengungkap kondisi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat bertemu di Bareskrim Polri, Jumat (12/8).
Edwin menyebutkan saat pertemuan dengan pihaknya, Bharada E tidak terlihat seperti sedang tertekan.
"Tidak tampak tertekan. Kami ajak bercanda, bisa tertawa dia (Bharada E)," kata Edwin saat dihubungi JPNN.com, Minggu (14/8).
Edwin juga menjelaskan Bharada E terlihat sudah dalam kondisi yang lega karena telah berkata jujur soal kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Dia merasa plong, karena sudah berkata jujur," lanjutnya.
Dalam pertemuan itu, lanjut Edwin, Bharada E juga tidak menyampaikan alasan pergantian kuasa hukumnya.
"Tidak. Kami juga tidak bertanya," ujarnya.
Diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan perjumpaannya dengan Bharada E di markas Bareskrim Polri
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi