Bharada E Sudah Nyaman, Bisa Bercanda dan Tertawa

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengungkap kondisi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat bertemu di Bareskrim Polri, Jumat (12/8).
Edwin menyebutkan saat pertemuan dengan pihaknya, Bharada E tidak terlihat seperti sedang tertekan.
"Tidak tampak tertekan. Kami ajak bercanda, bisa tertawa dia (Bharada E)," kata Edwin saat dihubungi JPNN.com, Minggu (14/8).
Edwin juga menjelaskan Bharada E terlihat sudah dalam kondisi yang lega karena telah berkata jujur soal kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Dia merasa plong, karena sudah berkata jujur," lanjutnya.
Dalam pertemuan itu, lanjut Edwin, Bharada E juga tidak menyampaikan alasan pergantian kuasa hukumnya.
"Tidak. Kami juga tidak bertanya," ujarnya.
Diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan perjumpaannya dengan Bharada E di markas Bareskrim Polri
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh