Bharada E Tak Ada Niat Jahat Menembak Brigadir J, Ronny Talapessy: Berpeluang Bebas

Bharada E Tak Ada Niat Jahat Menembak Brigadir J, Ronny Talapessy: Berpeluang Bebas
Pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada RE, Ronny Talapessy saat memberi keterangan di Bareskrim Polri, Senin (15/8). Foto: Fransiskus Adryanro Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada RE, Ronny Talapessy menyebut kliennya tidak ada ada niat untuk menghabisi nyawa Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Ronny, temuan itu setelah dirinya mengikuti konferensi pers dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, siang tadi.

"Bahwa tidak ada niat mens rea dari klien kami Bharada RE," kata Ronny di Bareskrim Polri, Senin.

Ronny mengatakan tidak ada temuan niat jahat itu, membuat Bharada E berpeluang untuk bebas dalam kasus kematian Brigadir J.

"Menurut saya ini jalan keadilan makin terbuka untuk klien kami. Kami berharap ini jadi poin yang bagus, sehingga kami harapkan Bharada E bisa bebas," ujar Ronny.

Ronny mengatakan kedatanganya hari ini di Bareskrim juga guna mengajukan ahli psikologi untuk Bharada E.

Adapun pengajuan ahli psikologi itu, kata dia, telah diterima penyidik Bareskrim Polri pada Minggu (14/8) kemarin.

"(Agendanya hari ini, red) Pemeriksaan Bharada RE, saya akan mengajukan ahli psikologi Bharada RE sudah diterima penyidik kemarin," kata Ronny.

Pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada RE, Ronny Talapessy menyebut kliennya tidak ada ada niat untuk menghabisi nyawa Brigadir J

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News