Bharada E Tak Jago Tembak, Brigadir J Dihabisi dari Jarak Dekat, Jubir LPSK: Info Akurat
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Rully Novian mengatakan pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi soal permohonan perlindungan Bharada E.
Dia menyebutkan pernyataan Wakil Ketua LPSK soal Bharada E bukan penembak jitu berdasarkan informasi yang valid.
"LPSK tidak akan menanggapi kembali pengacaranya, tetapi kami punya sumber informasi terhadap hal itu yang bisa membuktikan itu sebetulnya dari rekan kerja, pelatih atau komandannya untuk memastikan itu," kata Rully saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (6/8).
Dia juga menjelaskan pernyataan yang menyebutkan Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari jarak dekat juga diperoleh dari informan yang dapat dipercaya.
"Tentu kami juga punya mekanisme itu dan pernyataan itu adalah informasi yang kami peroleh sementara dari investigasi. (Info akurat) Ya, sumber LPSK akurat," lanjutnya.
Namun, Rully tidak dapat menjelaskan secara detail terkait penembakan dari jarak dekat tersebut.
Sebab, kata dia, pihaknya tidak melakukan olah tempat kejadian perkara maupun mendatangi lokasi penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Ada 2 Jenderal di Samping Johan Christy Saat Menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Siapa Dia?
Juru bicara LPSK, Rully Novian pihaknya memperoleh informasi mengenai Bharada E tidak jago menembak dari informan terpercaya dan akurat
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental