Bharada E Tak Membantah Kesaksian Kamaruddin, Putri Candrawathi Menembak Brigadir J?
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tak membantah semua kesaksian Kamaruddin Simanjuntak pada sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
Sejumlah kesaksian Kamaruddin di antaranya menyebut Putri Candrawathi diduga ikut menembak Brigadir J menggunakan senjata api buatan Jerman.
Pengacara keluarga Brigadir J itu juga menyebut Putri Candrawathi sempat menggoda Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
"Sudah benar, Yang Mulia," kata Bharada Richard di ruang sidang.
Terdakwa Bharada Richard Eliezer (kiri) saat menjawab pertanyaan hakim ihwal kesaksian Kamaruddin Simanjuntak di PN Jaksel, Selasa (25/10). Foto: tangkapan layar
Jawaban Bharada Richard itu menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa. "Apakah keterangan saksi sudah benar semua," tutur Hakim Wahyu.
Setelah Bharada Richard tak mempersoalkan kesaksian Kamaruddin, Hakim Wahyu kemudian menskors sidang satu jam.
"Sidang perkara dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer dinyatakan diskors," ujar Hakim Wahyu.
Setelah Bharada E tak mempersoalkan kesaksian Kamaruddin, Hakim Wahyu kemudian menskors sidang.
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara
- Mau Berubah?
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel