Bharada E Tak Membantah Kesaksian Kamaruddin, Putri Candrawathi Menembak Brigadir J?

Bharada E Tak Membantah Kesaksian Kamaruddin, Putri Candrawathi Menembak Brigadir J?
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer. Foto: Ricardo

Kamaruddin Simanjuntak merupakan salah satu saksi yang dihadirkan JPU untuk terdakwa Bharada Richard dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Selain Kamaruddin, ada Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Peran Bharada Richard

Bharada Richard merupakan orang yang menembak Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Konon Bharada Richard melesatkan tembakan sebanyak tiga sampai empat kali ke tubuh Brigadir Yosua. (cr3/jpnn)

Setelah Bharada E tak mempersoalkan kesaksian Kamaruddin, Hakim Wahyu kemudian menskors sidang.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News