Bharada E Tembak Mati Brigadir Yosua, Brigjen Ramadhan Bicara Soal Sanksi Berat

Bharada E Tembak Mati Brigadir Yosua, Brigjen Ramadhan Bicara Soal Sanksi Berat
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan soal Bharada E tembak mati Brigadir Yosua. Foto: ANTARA

Perwira tinggi Polri itu juga memastikan tidak ada kesalahpahaman dalam insiden penembakan tersebut.

"Tidak ada salah paham, ya. Yang jelas Bharada E di situ dalam rangka stand by memang ada di rumah dinas tersebut," ujar Ramadhan.

Kasus itu pun ditangani Divisi Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan.

"Kasus ini masih didalami oleh Propam Mabes dan penyidikannya sesuai locus delicti ditangani di Polres Jaksel," pungkas Ramadhan.

Ramadhan sebelumnya mengatakan insiden bermula saat Brigadir J memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga itu.

"Kemudian, ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan (Brigadir J, red) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7).

Konon, saat Brigadir J menembak, Bharada E menghindar.

Baca Juga: Gegara Kasus Mas Bechi, Ruang Rahasia di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Terbongkar, Ternyata

Mabes Polri bakal memproses pidana Bharada E, oknum yang terlibat baku tembak hingga menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News