Bharada E Tembak Mati Brigadir Yosua, Brigjen Ramadhan Bicara Soal Sanksi Berat
Perwira tinggi Polri itu juga memastikan tidak ada kesalahpahaman dalam insiden penembakan tersebut.
"Tidak ada salah paham, ya. Yang jelas Bharada E di situ dalam rangka stand by memang ada di rumah dinas tersebut," ujar Ramadhan.
Kasus itu pun ditangani Divisi Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan.
"Kasus ini masih didalami oleh Propam Mabes dan penyidikannya sesuai locus delicti ditangani di Polres Jaksel," pungkas Ramadhan.
Ramadhan sebelumnya mengatakan insiden bermula saat Brigadir J memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga itu.
"Kemudian, ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan (Brigadir J, red) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7).
Konon, saat Brigadir J menembak, Bharada E menghindar.
Baca Juga: Gegara Kasus Mas Bechi, Ruang Rahasia di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Terbongkar, Ternyata
Mabes Polri bakal memproses pidana Bharada E, oknum yang terlibat baku tembak hingga menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian