Bharada E Tembak Mati Brigadir Yosua, Brigjen Ramadhan Bicara Soal Sanksi Berat

Perwira tinggi Polri itu juga memastikan tidak ada kesalahpahaman dalam insiden penembakan tersebut.
"Tidak ada salah paham, ya. Yang jelas Bharada E di situ dalam rangka stand by memang ada di rumah dinas tersebut," ujar Ramadhan.
Kasus itu pun ditangani Divisi Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan.
"Kasus ini masih didalami oleh Propam Mabes dan penyidikannya sesuai locus delicti ditangani di Polres Jaksel," pungkas Ramadhan.
Ramadhan sebelumnya mengatakan insiden bermula saat Brigadir J memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga itu.
"Kemudian, ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan (Brigadir J, red) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7).
Konon, saat Brigadir J menembak, Bharada E menghindar.
Baca Juga: Gegara Kasus Mas Bechi, Ruang Rahasia di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Terbongkar, Ternyata
Mabes Polri bakal memproses pidana Bharada E, oknum yang terlibat baku tembak hingga menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- KKB Tembak Mati Iptu (Purn) Djamal Renhoat
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI