Bharada Richard Bersimpuh di Kaki Ibunda Brigadir J, Lihat Wajahnya

Bharada Richard Bersimpuh di Kaki Ibunda Brigadir J, Lihat Wajahnya
Momen terdakwa Bharada Richard Eliezer bersimpuh lantas meminta maaf kepada ibunda almarhum Brigadir Yosua alias Brigadir J, Rosti Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Bharada Richard Eliezer bersimpuh lantas meminta maaf kepada ibunda almarhum Brigadir Yosua alias Brigadir J, Rosti Hutabarat.

Hal itu dilakukan Bharada Richard saat sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10).

Bharada Richard bersimpuh lalu meminta maaf saat ibunda Brigadir J dipanggil oleh Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa untuk diperiksa tentang identitasnya bersama saksi lainnya di ruang sidang.

Saat ibunda Brigadir Yosua duduk di kursi saksi, Bharada E langsung mendatanginya.

Bharada E langsung bersimpuh dan memohon maaf kepada Rosti Hutabarat.

Adapun dalam ruang sidang itu, juga ada 11 saksi lainnya yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Belasan saksi itu dihadirkan secara langsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang dimulai dengan membacakan identitas para saksi oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.

Terdakwa Bharada Richard Eliezer bersimpuh lantas meminta maaf kepada ibunda almarhum Brigadir Yosua alias Brigadir J, Rosti Hutabarat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News