Bharada Richard Eliezer Siap Buka-bukaan di Pengadilan, Target Bebas
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy memastikan kliennya bakal buka-bukaan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Mengingat klien saya saksi kunci, klien saya akan mengatakan yang sebenar-benarnya," kata Ronny di Bareskrim Polri, Rabu (5/10).
Ronny mengatakan kliennya sudah kooperatif dalam kasus kematian Brigadir J. Bharada Eliezer, kata dia, menembak Brigadir J atas perintah .
"Pengakuannya berdasarkan perintah dan klien saya menjadi justice collaborator. Harapan kami ke depannya, jadi pertimbangan yang baik untuk di pengadilan," ujar Ronny.
Karena itu, lanjut Ronny, Bharada Richard bakal kooperatif mengikuti semua proses yang ada hingga di persidangan.
"Prinsipnya kami ingin kooperatif mengikuti semua proses ini dengan baik," ujar Ronny.
Di sisi lain, Ronny mengaku telah bertemu keluarga Bharada Richard di Manado.
Keluarga Bharada Richard, lanjut dia, mendukung dirinya agar memberikan pembelaan semaksimal mungkin di persidangan.
Bharada Richard Eliezer bakal buka-bukaan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata