Bharada Richard Siap Bertatap Muka dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

jpnn.com - JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E siap hadir secara fisik bersaksi untuk terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12),
"Mohon izin majelis setelah kami berdiskusi bahwa Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi," kata penasihat hukum Bharada Richard, Ronny Talapessy, di ruang sidang PN Jaksel, Senin (12/12).
Merespons itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan sejatinya pihaknya tidak mempersoalkan Bharada Richard hadir secara daring.
Akan tetapi, pihaknya berencana menyiapkan ruangan khusus di PN Jaksel.
"Tadi majelis bermusyawarah kalau saudara tetap meminta Saudara Eliezer dihadirkan secara daring, akan kami sediakan satu ruangan di atas untuk bersaksi secara daring," kata Hakim Wahyu.
Ronny Talapessy sebelumnya memohon kepada majelis hakim agar kliennya dihadirkan secara daring saat bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Permintaan itu disampaikan Ronny saat sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jaksel, Senin (12/12).
"Kami mohon untuk Bharada E saat jadi saksi Ferdy sambo agar dihadirkan daring," pinta Ronny.
Bharada Richard Eliezer siap hadir secara fisik di ruang sidang guna bersaksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, besok.
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto