Bhayangkara Mural Festival 2021: Juara I Keadilan untuk yang Berduit, Polisi Menakutkan
![Bhayangkara Mural Festival 2021: Juara I Keadilan untuk yang Berduit, Polisi Menakutkan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/31/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo-menyerahkan-piala-bhay-84d1.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan memuji Mabes Polri yang menyelenggarakan Bhayangkara Mural Festival 2021.
Kegiatan tersebut, menurut Edi, menunjukkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat terbuka untuk dikritik, sebagai salah satu upaya membenahi Polri agar semakin dipercaya masyarakat.
"Kapolri bahkan menegaskan peserta mural yang karyanya berisi kritikan pedas untuk tujuan membangun Polri menjadi sahabat Kapolri," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (31/10) pagi.
Edi menilai kegiatan tersebut mengindikasikan Kapolri bukanlah sosok antikritik, tetapi justru terbuka dikritik.
"Semua kritikan masyarakat justru akan dijadikan sarana terus membenahi Polri agar semakin dipercaya masyarakat," kata pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta itu.
Dia mengatakan sejak Polri berdiri baru kali ini ada Kapolri membuat festival mural dibuat untuk menampung kritikan masyarakat,
Bhayangkara Mural Festival 2021 diikuti 802 peserta se-Indonesia. Dari jumlah itu, 80 peserta mengikuti acara puncak Bhayangkara Mural Festival 2021 tingkat Mabes Polri.
Dewan juri memilih 10 pemenang juara I, II dan III serta tujuh juara harapan.
Inilah juara Bhayangkara Mural Festival 2021, Edi Hasibuan mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- Ditangkap Lagi Gegara Narkoba, Fariz RM Masih Diperiksa Polres Metro Jaksel
- Tragis! Seorang Pria di Semarang Tega Habisi Nyawa Ibu Kandungnya
- Kasus Pembunuhan Gadis di Gorontalo Masih Misteri, Ini Kata Polisi
- Polisi Tangkap Pencuri Tiang Tower Telekomunikasi di Musi Banyuasin
- Kawal Demo soal Efisiensi Anggaran, Polisi Kerahkan 1.167 Personel Gabungan
- Menhut-Kapolri Teken Perpanjangan MoU Penanganan Karhutla