BHD Mulai Gerah dengan Kasus Sumut
Kamis, 05 Februari 2009 – 15:38 WIB
JAKARTA- Kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri mulai sewot dengan berbagai sorotan miring yang diarahkan ke korp-nya, terkait dengan kasus tragedi Sumut. Dengan nada tinggi, iapun berjanji akan menindak tegas anak buahnya jika ditemukan bukti melakukan kesalahan fatal. ''Saya belum menerima laporan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Nanan Sukarna. Kami masih menunggu laporan dari mereka,'' kata Bambang kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/2).
Pada kesempatan itu, Bambang belum bersedia mamaparkan tentang adanya indikasi kesalahan prosedur pengamanan aksi unjuk rasa. Ia tidak banyak bicara. ''Kalau memang ada kesalahan fatal, kami akan menindak tegas,''ujarnya dengan raut muka sedikit tegang. Bambang menjelaskan, hingga Kamis ini jajaran kepolsian di Sumut masih terus melakukan penyelidikan masalah ini. Penyikapan akhir baru bisa dilakukan setelah penyelidikan menemui titik terang. "Kita masih menunggu laporan-laporan yang ada. Kita menunggu laporan dari Kapolda," ungkap Bambang di gedung DPR, Senayan, Kamis (5/2).
Namun demikian, dia menjanjikan akan bersikap tegas bila dari laporan yang masuk ditemukan adanya kesalahan-kesalahan fatal yang dilakukan anak buahnya. "Jika ada hal-hal yang memang ditemukan fatal, akan segera kita ambil tindakan. Kita akan bertindak tegas," cetusnya. (sam/JPNN)
JAKARTA- Kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri mulai sewot dengan berbagai sorotan miring yang diarahkan ke korp-nya, terkait dengan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK