BHD Tak Khawatir, Pembatasan Wewenang
Jumat, 10 Oktober 2008 – 15:36 WIB
JAKARTA - Wacana pembatasan wewenang Polri melalui revisi UU Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, disikapi datar. Revisi ini juga dinilai tidak akan melemahkan kinerja Polri.
“Tidak ada sama sekali. Kita tidak mengkhawatirkan (pembatasan wewenang Polri), “ tegas Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Dahuri usai salat Jumat di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/10).
Baca Juga:
Lebih lanjut Bambang menegaskan, reformasi dan peningkatan profesionalitas Polri akan membuat salah satu lembaga pengeka hukum ini senantiasa mampu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. “Yang penting kita akan meningkatkan profesionalitas dan berbenah dulu. Sehingga apapun (yang terjadi) Polri akan menjadi seperti yang diharapkan masyarakat, awal pembenahan dari dalam dulu,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu pula, Bambang mengaku sudah memberikan penjelasan tentang visi dan misinya kepada para perwira tinggi polri baik yang berada di Mabes Polri maupun Polda-Polda. “Tadi saya sudah menjabarkan ke Pati Polri, selanjutnya akan saya jelaskan secara time line agar dapat dimonitor teman-teman LSM, Kompolnas, dan Komisi III,” imbuhnya. (rie/JPNN)
JAKARTA - Wacana pembatasan wewenang Polri melalui revisi UU Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, disikapi datar. Revisi ini juga dinilai tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri