BHD Tak Khawatir, Pembatasan Wewenang
Jumat, 10 Oktober 2008 – 15:36 WIB
JAKARTA - Wacana pembatasan wewenang Polri melalui revisi UU Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, disikapi datar. Revisi ini juga dinilai tidak akan melemahkan kinerja Polri.
“Tidak ada sama sekali. Kita tidak mengkhawatirkan (pembatasan wewenang Polri), “ tegas Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Dahuri usai salat Jumat di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/10).
Baca Juga:
Lebih lanjut Bambang menegaskan, reformasi dan peningkatan profesionalitas Polri akan membuat salah satu lembaga pengeka hukum ini senantiasa mampu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. “Yang penting kita akan meningkatkan profesionalitas dan berbenah dulu. Sehingga apapun (yang terjadi) Polri akan menjadi seperti yang diharapkan masyarakat, awal pembenahan dari dalam dulu,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu pula, Bambang mengaku sudah memberikan penjelasan tentang visi dan misinya kepada para perwira tinggi polri baik yang berada di Mabes Polri maupun Polda-Polda. “Tadi saya sudah menjabarkan ke Pati Polri, selanjutnya akan saya jelaskan secara time line agar dapat dimonitor teman-teman LSM, Kompolnas, dan Komisi III,” imbuhnya. (rie/JPNN)
JAKARTA - Wacana pembatasan wewenang Polri melalui revisi UU Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, disikapi datar. Revisi ini juga dinilai tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya