Bhimma: Sudah Cukup Honorer K2 Dizalimi, Beri Kesempatan Prabowo - Sandi

Bhimma: Sudah Cukup Honorer K2 Dizalimi, Beri Kesempatan Prabowo - Sandi
Honorer K2 Batam. Foto ilustrasi: cecep mulyana / batampos.co.id / JPG

Presiden kemudian menugasi menteri yang mewakili untuk membahas RUU bersama DPR dalam jangka waktu 60 hari sejak surat dilayangkan.

Namun, kenyataannya ternyata jauh panggang dari api. Karena itu, Bhimma meminta pemerintah tidak memberikan harapan palsu kepada honorer K2.

“Kalau pemerintah Jokowi tidak bisa menyelesaikan, saatnya 2019-2024 kesempatan Prabowo-Sandi menyelesaikan semua permasalahan honorer K2 ditingkatkan statusnya jadi PNS atas penghargaan dari pemerintah yang sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun," kata Bhimma.

Dia menambahkan, perjuangan para honorer K2 sudah melampaui akal sehat.

Para honorer K2 juga sudah melakukan segala cara. Mulai beraudiensi hingga berdemonstrasi.

"Hanya orang dungu yang menelantarkan rakyatnya sendiri. Honorer K2 tidur di aspal depan Istana tanggal 30-31 Oktober 2018. Sudah cukup K2 Indonesia dizalimi sampai akhir 2018," kata Bhimma. (esy/jpnn)


Isu pengangkatan honorer K2 menjadi PNS dalam silaturahmi nasional (silatnas) memantik reaksi Ketum Umum PROPAS (Pro Prabowo-Sandi) K2 Indonesia Bhimma.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News