BHM Bela Mardani Maming di PK, Hendardi: Kecil Potensi Diterima Pengadilan

BHM Bela Mardani Maming di PK, Hendardi: Kecil Potensi Diterima Pengadilan
Mantan Anggota Pansel capim KPK Hendardi. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Harusnya para ahli hukum dan eksaminator putusan, berani menyusun dan mengirimkan pendapatnya sebagai ahli atau sebagai amicus curiae kepada MA,” jelas BHM.(mcr8/jpnn)

Mantan Anggota Pansel capim KPK Hendardi menilai kecil kemungkinan akan diterima oleh pengadilan terkait langkah Bambang Harymurti membela Mardani Maming


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News