BI akan Lebih Selektif Izinkan Pendirian Bank
Senin, 15 Februari 2010 – 17:24 WIB
JAKARTA - Meski Indonesia diterpa krisis ekonomi tahun 1997 dan 2007 lalu, dunia perbankan masih tetap menjadi primadona bisnis keuangan di negeri ini. Hal ini terlihat dari menjamurnya bank-bank baru di Indonesia. Namun Bank Indonesia (BI) selaku otoritas sentral perbankan, memastikan tidak akan mudah lagi memberikan izin pendirian bank mulai tahun ini. "Pengawasan sebenarnya sudah kita optimalkan. Namun kenyataannya, masih banyak sekarang ini bank yang melakukan jual beli produk tidak bertuan. Seperti pada kasus Century, yang menjual produk Antaboga. Karena itu, edukasi keuangan pada masyarakat penting (artinya), saat melakukan investasi. BI akan melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat," kata Muliaman pula.
"Kita akan perketat persyaratan. Sebelum izin disetujui, harus jelas dulu produk seperti apa yang akan mereka tawarkan pada masyarakat. Bila sekiranya tidak memenuhi syarat dan diprediksi hanya akan membuat rugi nasabah, kita tidak akan mengeluarkan izin. Jadi pengawasan lebih intensif lagi," kata Deputi Gubernur BI, Muliaman Hadad, kepada wartawan, Senin (15/2), usai menjadi pembicara dalam seminar pengawasan perbankan di Hotel Borobudur, Jakarta.
Baca Juga:
Muliaman mengakui bahwa kasus Bank Century banyak memberikan pelajaran pada BI, untuk lebih memperketat pengawasan dan pemberian izin pendirian bank. Karena itulah katanya, BI bertekad akan lebih mengutamakan transparansi dan juga edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski Indonesia diterpa krisis ekonomi tahun 1997 dan 2007 lalu, dunia perbankan masih tetap menjadi primadona bisnis keuangan di negeri
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru